Polisi telah membuka peluang untuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Sabtu (19/6) malam, dimana rumah wartawan tersebut dilaporkan menjadi target pembakaran oleh sekelompok orang tak dikenal.
Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol R. Zulkarnain, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini secara lebih mendalam. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran tersebut.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Zulkarnain menyatakan bahwa Polri tidak akan tinggal diam dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan bekerja keras untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan membawa pelaku ke pengadilan,” ujar Zulkarnain.
Kasus pembakaran rumah wartawan ini telah menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI Sumatera Utara mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa salah satu anggotanya tersebut, dan menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Dalam situasi yang tegang seperti ini, Polri diharapkan dapat bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut. Keterbukaan Polri dalam membuka peluang untuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain juga merupakan langkah yang positif dalam menegakkan keadilan bagi korban pembakaran rumah wartawan di Karo.
Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa rasa takut.