Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi kembali menjadi sorotan publik setelah Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyinggung soal Jokowi menjadi saksi dalam kasus dugaan makar yang menyeret mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Dalam keterangan resminya, Raja Juli Antoni menyebut bahwa Jokowi seharusnya menjadi saksi dalam kasus tersebut karena pernah melakukan pertemuan dengan Gatot Nurmantyo. Namun, Istana menanggapi hal tersebut dengan santai dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak relevan.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, pertemuan antara Jokowi dan Gatot Nurmantyo merupakan pertemuan yang biasa terjadi antara Presiden dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tidak ada keterkaitan dengan kasus dugaan makar yang menjerat Gatot Nurmantyo.
Pramono Anung juga menegaskan bahwa Jokowi tidak akan menjadi saksi dalam kasus tersebut karena tidak ada alasan yang relevan untuk melibatkan Presiden dalam proses hukum tersebut. Istana juga menilai pernyataan Raja Juli Antoni sebagai upaya untuk menciptakan isu yang tidak perlu dan hanya akan memecah belah masyarakat.
Sebagai seorang pemimpin negara, Jokowi diharapkan dapat fokus pada tugasnya sebagai Presiden untuk memimpin negara ini dengan baik dan tidak terjerat dalam polemik yang tidak perlu. Meskipun demikian, kebebasan berpendapat adalah hak setiap individu, namun perlu diingat agar tidak menimbulkan konflik dan perpecahan di masyarakat.
Dengan demikian, pernyataan Raja Juli Antoni tentang Jokowi menjadi saksi dalam kasus dugaan makar yang menjerat Gatot Nurmantyo dianggap tidak relevan dan hanya akan memancing perdebatan yang tidak seharusnya. Semoga kedepannya, semua pihak dapat lebih bijak dalam menyikapi perbedaan pendapat dan dapat bekerja sama untuk menciptakan kedamaian dan persatuan di Indonesia.