Seorang pemuda di Metro Lampung ditangkap oleh polisi setelah menyimpan ratusan paket tembakau sintetis ilegal. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa waktu.
Pemuda tersebut ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pemuda tersebut. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam rumahnya.
Tembakau sintetis merupakan barang ilegal yang memiliki efek buruk bagi kesehatan, namun masih banyak yang menggunakan barang tersebut karena harganya yang lebih murah dibandingkan dengan tembakau asli. Oleh karena itu, peredaran tembakau sintetis harus diawasi dan dilarang oleh pemerintah.
Pelaku yang ditangkap sudah dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan adanya penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain yang masih melakukan aktivitas ilegal terkait dengan tembakau sintetis.
Kepolisian terus melakukan upaya dalam memberantas peredaran barang ilegal di masyarakat, dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum. Semoga dengan kerjasama antara polisi dan masyarakat, peredaran barang ilegal dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.