Razia Warung Remang-Remang, 10 Wanita Diamankan : Okezone News
Jakarta – Polisi melakukan razia di warung remang-remang di kawasan Jakarta Selatan. Sebanyak 10 wanita diamankan dalam operasi tersebut.
Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas praktik prostitusi yang kerap terjadi di tempat-tempat seperti warung remang-remang. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar. Polisi telah melakukan pemantauan terhadap warung remang-remang tersebut sebelum akhirnya melakukan razia.
Dalam razia tersebut, sebanyak 10 wanita diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi di warung tersebut.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti kondom, obat-obatan terlarang, dan uang tunai yang diduga hasil dari praktik prostitusi. Barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Iqbal juga menegaskan bahwa kegiatan prostitusi adalah ilegal dan melanggar hukum. Polisi akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap praktik prostitusi di berbagai tempat.
Razia seperti ini merupakan upaya untuk membersihkan masyarakat dari praktik yang merugikan ini. Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas praktik prostitusi dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Dengan adanya razia ini, diharapkan praktik prostitusi di warung remang-remang dapat terus diberantas dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman tanpa ada gangguan dari praktik yang tidak sesuai dengan norma dan hukum.