Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk menindak tegas praktik perjudian online yang semakin merajalela di Indonesia. Menurut mereka, perjudian online telah merusak moral dan mengancam kehidupan masyarakat.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa perjudian online harus segera dihentikan karena berpotensi merusak generasi muda dan merusak tatanan sosial. Ia menyebutkan bahwa perjudian online seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak halal.
Selain itu, perjudian online juga dinilai sebagai bentuk kejahatan yang dapat mengancam stabilitas negara. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus penipuan dan kejahatan lain yang terjadi akibat perjudian online.
PP Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian online. Mereka menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memberantas perjudian online.
Dalam upaya memberantas perjudian online, PP Muhammadiyah juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dan ikut serta dalam praktik perjudian online. Mereka mengingatkan bahwa perjudian online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang lain dan merusak tatanan sosial.
Dengan desakan ini, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam memberantas perjudian online di Indonesia. PP Muhammadiyah menegaskan bahwa perjudian online bukanlah bentuk hiburan yang sehat dan harus segera dihilangkan demi kebaikan bersama.