Sebagai ibukota negara Indonesia, Jakarta merupakan kota metropolitan yang padat penduduk dan memiliki mobilitas tinggi. Hal ini menyebabkan seringkali terjadi masalah parkir liar di berbagai sudut kota. Untuk mengatasi hal ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus gencar melakukan penertiban terhadap parkir liar yang ada di Jakarta.
Salah satu program yang digulirkan adalah Pj Gubernur: 100 Titik Parkir Liar Ditertibkan Setiap Hari di Jakarta. Program ini bertujuan untuk memberantas parkir liar yang seringkali mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kemacetan di Jakarta. Setiap hari, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban di 100 titik parkir liar yang telah ditentukan.
Penertiban dilakukan dengan cara memberikan sanksi kepada pengendara yang parkir secara liar, seperti denda atau penarikan kendaraan. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan tempat parkir yang resmi dan tidak melakukan parkir liar yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dengan adanya program Pj Gubernur: 100 Titik Parkir Liar Ditertibkan Setiap Hari di Jakarta, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi jumlah parkir liar di Jakarta. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di ibukota.
Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, namun langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov DKI Jakarta ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas transportasi di Jakarta. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warganya.