Polisi berhasil mengamankan dua terduga maling domba yang tertangkap basah saat mencuri jeroan domba di Cilodong, Depok. Kejadian ini terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang dipasang di sekitar lokasi kejadian.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat dua orang yang diduga sebagai maling domba sedang beraksi di tengah malam. Mereka terlihat dengan jelas membawa beberapa potong jeroan domba dan memasukkannya ke dalam sebuah tas.
Aksi kedua terduga maling ini terbilang sangat cepat dan terorganisir. Mereka tampak sudah merencanakan aksinya dengan matang sehingga dapat melancarkan aksi pencurian tersebut tanpa ketahuan.
Namun, berkat keberadaan CCTV yang dipasang di sekitar lokasi, polisi dapat segera mengidentifikasi kedua terduga maling tersebut. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil menangkap keduanya dan mengamankan barang bukti berupa jeroan domba yang mereka curi.
Kedua terduga maling ini akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka akan menjalani proses hukum lebih lanjut sebagai tanggapan atas perbuatan mereka yang merugikan pemilik domba.
Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini merupakan bukti bahwa keberadaan CCTV dapat sangat membantu dalam menangkap pelaku kejahatan. Diharapkan dengan adanya CCTV, pelaku kejahatan akan lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam melakukan aksinya.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan mengamankan barang berharga mereka. Selain itu, penting untuk memasang CCTV di sekitar rumah atau tempat usaha sebagai langkah preventif agar dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Semoga dengan adanya penangkapan dua terduga maling domba ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan membuat masyarakat lebih tenang dan aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.